Thursday, 25 June 2015

FERRARI LaFERRARI HIBRIDA DIRECALL



Kabar soal recall produk otomotif, memang sangat jarang bisa kita temui nama-nama produk mobil supercar. Tapi, bukan berarti hal itu tak terjadi. Buktinya, recall juga melanda pabrikan mobil super seperti Ferarri. Hal tersebut bahkan baru saja terjadi. Atas rujukan lembaga keamanan  National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), Ferrari Amerika Utara akhirnya melakukan recall untuk jenis hypercar  Ferrari LaFerrari hibrida di Amerika Serikat (AS). Tak tanggung-tanggung, 85 unit  mobil dengan kekuatan maksimal itu, harus kembali ke pabriknya.Apa penyebabnya?

Ada 85 unit Ferrari LaFerrari hibrida yang ditarik, mengalami dua permasalahan. Masalah pertama ada pada sandaran kepala. Sementara yang kedua adalah muncul problem pada system monitoring tekanan ban.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dari pihak Ferrari menyatakan bahwa sandaran kepala yang ada, diindikasikan tidak sesuai dengan persyaratan keamanan. Sementara itu, masalah kedua terletak pada Tire Pressure Monitoring SystemTeknologi itu merupakan sistem monitoring tekanan ban. Pada unit-unit yang ditarik kembali, Tire Pressure Monitoring System seringkali memberikan instruksi yang salah. Misalnya, saat ban bocor, instruksi pada sistem tersebut justru mengatakan bahwa mobil dapat tetap berjalan, asalkan di bawah 80 km/jam. Hal tersebut tentunya menjadi informasi yang salah, yang sangat membahayakan pengendara dan penumpang. Seperti yang diketahui, ban menjadi bagian penting, terutama ketika mobil melakukan perjalanan.
Kedua permasalahan yang terjadi pada LaFerrari hibrida itu, dealer Ferrari di seluruh AS akan bertanggung jawab sepenuhnya, untuk memperbarui perangkat, baik pada sandaran kepala, maupun perangkat  lunak Tire Pressure Monitoring System.
Sebelumnya, Ferrari juga pernah menawarkan konsumennya untuk mengganti tangki bahan bakar karena masalah keselamatan potensial pada Maret lalu. Tetapi, Ferrari mengklaim masalah tersebut bukanlah bagian dari recall karena tidak di bawah koordinasi NHTSA.
Menyinggung masalah keamanan kendaraan, sangat disayangkan, hal tersebut belum muncul di Tanah Air. Indonesia belum memiliki lembaga keamanan semacam NHTSA. Padahal, kekurangan yang ditemui konsumen pada kendaraan yang ia beli, seharusnya menjadi tanggung jawab dealer.

No comments:

Post a Comment